Jalur Darat Menuju Jantung Perbatasan Kaltara Segera Terhubung Nyata

redaksi

Kaltara a1. Com, Malinau-Warga di kawasan terisolasi Apau Kayan, Kabupaten Malinau, akhirnya bisa bernapas sedikit lebih lega. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mengambil langkah strategis dengan menggandeng pihak swasta guna mempercepat pembukaan akses jalan darat yang selama ini menjadi tembok pemisah utama bagi mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.

​Dinamika terbalik (piramida terbalik) dalam penulisan berita ini dimulai dari bagian akhir atau dampak terpentingnya, yakni komitmen dan kepastian kolaborasi lintas sektor yang dilakukan di Jakarta. Pertemuan antara Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, bersama pihak korporasi swasta, yakni PT Tujuan Mulia Makmur (TMM) yang diwakili oleh Direktur PT TMM Mr. Tiger Chen di SCBD Treasury Tower, Jakarta Selatan, Jumat (11/9), membuahkan titik terang bagi percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

Baca Juga  Marli Kamis Apresiasi Rencana Pembangunan PLBN di Seimenggaris

​Langkah taktis ini diambil lantaran kawasan perbatasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) membutuhkan kehadiran negara secara nyata agar ketimpangan ekonomi dan sulitnya distribusi logistik dapat segera teratasi. Pemerintah menyadari bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja tidak akan cukup untuk merajut keterisolasian wilayah yang sangat luas ini, sehingga sinergi dengan dunia usaha menjadi kunci mutlak.

Baca Juga  Ainun farida beri motivasi dalam dialog perempuan

​Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, menegaskan bahwa pemerataan pembangunan infrastruktur merupakan harga mati demi keadilan sosial bagi seluruh masyarakat di beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

​”Penyelesaian infrastruktur dasar di wilayah 3T merupakan komitmen Pemprov Kaltara agar pembangunan bisa dirasakan secara adil oleh masyarakat,” ujar Ingkong Ala.

​Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam mengawal pemeliharaan akses vital tersebut agar manfaatnya dapat langsung dinikmati oleh warga setempat.

Baca Juga  Tuntas Sidak di Nunukan Belum Lama Ini, Pol PP Kaltara Tekankan Pemda Tindak Lanjut Serius Temuan THM Tak Taat Aturan

​”Usulan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mendukung pemeliharaan ruas jalan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai dengan kewenangan yang berlaku, sembari menunggu penanganan lebih lanjut sebagai jalan nasional,” tambahnya.

​Di akhir keterangannya, Ingkong menekankan pentingnya menjaga harmoni antara kepentingan investasi dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal di perbatasan.
​”Yang terpenting, akses masyarakat tetap terjaga dan pembangunan di wilayah perbatasan bisa terus berjalan,” pungkasnya. (*/Hai)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer