Komisi III DPRD Bulungan Minta Pemda Percepat Penggunaan Anggaran Perubahan 2026

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Komisi III DPRD Bulungan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan segera mempercepat penggunaan anggaran perubahan 2026 setelah pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) disepakati.

Ketua Komisi III DPRD Bulungan, Mansyah, mengatakan percepatan pelaksanaan anggaran diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan optimal dan tidak menumpuk menjelang akhir tahun.

Baca Juga  Kabupaten Nunukan Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI Kaltara

“Kita harap pemerintah menggunakan anggaran perubahan itu sebaik mungkin atau dipercepat. Jangan sampai akhir tahun pembangunan masih berlanjut,” kata Mansyah, Jumat (11/9).

Menurutnya, waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2026 semakin terbatas. Karena itu, pemerintah daerah perlu segera menindaklanjuti anggaran perubahan melalui program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Mansyah berharap setiap anggaran yang telah disepakati dapat segera diterjemahkan menjadi kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Setujui LPJ APBD 2025, Ketua DPRD Bulungan Ingatkan Rekomendasi Penting untuk Pemda

Ia menilai percepatan pelaksanaan menjadi penting agar waktu yang tersisa pada tahun anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Berapa pun anggarannya, yang penting setelah disetujui segera ditindaklanjuti. Jangan sampai waktunya habis hanya karena proses pelaksanaannya lambat,” tegasnya. (adv/Erc)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer