Ratusan Sertifikat Tanah Program Strategis Nasional di Bulungan Resmi Dirilis di Tengah Tantangan Lahan Misterius

redaksi

​Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat di Bulungan dan Tana Tidung terus digenjot. Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat bergerak cepat merampungkan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) demi memberikan legalitas resmi dan melindungi aset-aset warga maupun pemerintah daerah dari potensi sengketa.

​Di tengah progres yang berjalan konsisten, petugas di lapangan dihadapkan pada sejumlah tantangan pelik. Mulai dari keberadaan lahan kosong yang pemiliknya misterius dan belum diketahui rimbanya, hingga pemilik sah yang tengah berada di luar kota sehingga proses pemberkasan membutuhkan waktu lebih panjang dari perkiraan.

Baca Juga  DPRD Kaltara Sambut Baik Rencana Penurunan Harga Tiket Pesawat, Jelang Natal dan Tahun Baru

​Kendati demikian, gerak cepat ini membuahkan hasil signifikan. Dari total sasaran 1.833 bidang tanah yang dibidik, sebanyak 1.172 bidang kini telah sukses masuk ke dalam tahap pemberkasan yang ketat, dan 356 sertifikat di antaranya sudah resmi diterbitkan.

​Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Mochamad Febryawan Jauhari, memastikan bahwa seluruh rangkaian proses saat ini masih berada di jalur yang tepat sesuai dengan target awal yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Dipusatkan di Kota Makassar, Bupati Laura Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVII Tahun 2023

​“Sekarang ini belum ada kendala besar, masih sesuai target awal,” kata Febryawan saat dikonfirmasi, Rabu (21/10).

​Ia juga tidak menampik bahwa faktor eksternal seperti pemilik tanah yang sulit dihubungi karena berada di luar daerah serta bidang-bidang tanah tanpa identitas pemilik menjadi catatan tersendiri yang harus diselesaikan secara cermat.
​“Kendalanya pada lahan-lahan kosong yang belum diketahui pemiliknya,” ungkapnya.

Baca Juga  Di Calonkan Beberapa Pimpinan Media Di Kaltara,Muakbar siap maju jadi ketua SMSI Kaltara

​Untuk itu, pihak BPN mengimbau masyarakat agar proaktif mendukung kelancaran program ini dengan segera menyiapkan dokumen-dokumen penunjang yang dibutuhkan, demi mempercepat proses dari tahap verifikasi hingga penerbitan sertifikat akhir, termasuk pengamanan aset milik Pemda Bulungan dan Tana Tidung.

​”Kami berharap masyarakat yang memiliki bidang tanah dalam sasaran program PTSL dapat mendukung proses pendataan dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan,” harapnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer