kaltaraa1.comNunukan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tamara Moriska menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan. Tindakan asusila tersebut terjadi pada Rabu, (8/5/2024) lalu saat seorang warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh oknum pejabat pada dinas tersebut.
Sebagai seorang perempuan, Tamara merasa sangat kecewa jika kasus tersebut benar terjadi. Hal ini dinilai akan menimbulkan rasa trauma, tidak hanya kepada korban tetapi juga berdampak kepada masyarakat, khususnya terhadap kaum perempuan di Kabupaten Nunukan.
“Saya merespon terkait kasus pelecehan itu di media sosial, tentang pendapat saya terkait hal tersebut, karena bagaimana pun saya seorang perempuan. Tentu harapan saya apalagi di tempat pelayanan publik, harus ada rasa aman dan nyaman bagi seorang perempuan,” ungkap Tamara Moriska, Selasa (14/5/2024).
Tamara Moriska menyampaikan, sebagai tindak lanjut atas dugaan kasus asusila tersebut, ia bekerjasama dengan salah satu pengacara yang siap untuk memberikan pendampingan bantuan hukum secara gratis kepada korban.
“Pada saat saya memberikan tanggapan terkait hal itu di media sosial, salah satu senior saya yang berkomentar kalau ia siap memberikan bantuan hukum secara gratis. Kemudian saya juga konfirmasi kepada keluarga korban, dan mereka bersedia menerima bantuan hukum itu,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Utara agar lebih waspada, serta berani melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan pelanggaran hukum. Menurutnya, langkah yang ditempuh oleh korban dengan melaporkan kepada pihak kepolisian dinilai tepat untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. (adv)