Memperkuat Kelembagaan TPPPS/TKPKD untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Utara

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Stunting atau kondisi terhambatnya pertumbuhan fisik dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis, masih menjadi isu kesehatan utama di Indonesia, termasuk di Kalimantan Utara.

Salah satu upaya strategis untuk menanggulanginya adalah melalui Rembuk Stunting, yang telah menghasilkan 15 kesepakatan, salah satunya terkait peningkatan fungsi kelembagaan Tim Terpadu Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) dan Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting (TKPKD) di berbagai tingkatan.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Utara, Deddy Prasetya Noor menjelaskan, terdapat pengembangan poin kesepakatan terkait peningkatan fungsi kelembagaan TPPPS/TKPKD di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan yang dapat dielaborasi.

Baca Juga  Kaltara Terbaik Pertama SPM Award 2023

Perihal memperkuat kapasitas dan koordinasi, dilakukan dengan meningkatkan pelatihan dan bimbingan teknis bagi anggota TPPPS/TKPKD di semua tingkatan untuk memperkuat pemahaman mereka tentang stunting, strategi penanggulangannya, dan peran mereka dalam implementasi program.

Selanjutnya, membangun mekanisme koordinasi yang lebih efektif antara TPPPS/TKPKD di berbagai tingkatan, memastikan sinkronisasi dan kolaborasi yang optimal dalam pelaksanaan intervensi stunting.

“Tidak kalah penting adalah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung koordinasi dan komunikasi antar anggota TPPPS/TKPKD, serta dalam penyajian dissemination informasi dan data terkait stunting,” jelasnya.

Baca Juga  Bawaslu Pastikan Warga Perbatasan Tidak Kehilangan Hak Pilih

Dalam rangka meningkatkan peran aktif stakeholder, dilakukan dengan melibatkan secara aktif semua pemangku kepentingan dalam TPPPS/TKPKD, termasuk sektor pemerintah, swasta, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas.

“Kami juga terus membangun sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam merumuskan dan melaksanakan program penanggulangan stunting yang komprehensif dan terintegrasi. Termasuk memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di lingkungan mereka,” paparnya.

Pada aspek penguatan sistem monitoring dan evaluasi, dilakukan dengan membangun sistem monitoring dan evaluasi (Monev) yang efektif untuk memantau kemajuan program penanggulangan stunting di semua tingkatan.

Baca Juga  Masuk Masa Tenang, Satpoll Berharap APK Sudah Steril

Menggunakan data Monev untuk mengidentifikasi tantangan dan kendala dalam pelaksanaan program, serta untuk melakukan penyesuaian dan perbaikan program secara berkala. Terakhir, mempublikasikan hasil Monev secara transparan dan akuntabel kepada publik untuk mendorong partisipasi dan dukungan masyarakat.

“Peningkatan fungsi kelembagaan TPPPS/TKPKD di semua tingkatan merupakan langkah penting dalam mempercepat penurunan stunting di Kalimantan Utara. Dengan memperkuat kapasitas dan koordinasi, meningkatkan peran aktif stakeholder, dan memperkuat sistem Monev, TPPPS/TKPKD dapat menjadi motor penggerak yang efektif dalam mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer