kaltaraa1.comBulungan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Anto Bolokot, turut hadir dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan di Tanjung Selor pekan kemarin.
Kepada awak media, politisi Partai Golkar itu menyampaikan, ada tujuh usulan program prioritas pembangunan yang diperjuangkan olehnya.
Terutama di wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), yang berada di Kabupaten Nunukan.
Menurut legislator asal daerah pemilihan IV (Nunukan) ini, tujuh usulan tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap masyarakat di kawasan perbatasan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Usulan ini lahir dari kebutuhan riil masyarakat dan hasil kunjungan lapangan kami selama ini. Kawasan Perbatasan yang masuk Kabudaya tidak bisa lagi hanya dipandang dari sudut pandang administratif, tapi harus benar-benar menjadi prioritas pembangunan lintas anggaran dan lintas sektor,” ungkapnya.
Anto menjelaskan, program pertama yang diperjuangkan adalah pembangunan Rumah Sakit Kelas C di wilayah Kabudaya Perbatasan, Kabupaten Nunukan.
Rumah sakit ini diharapkan menjadi solusi pelayanan kesehatan dasar yang layak bagi masyarakat pedalaman.
“Kami dorong pembangunannya melalui sharing dana APBD Kabupaten, Bantuan Keuangan Provinsi, dan Dana Alokasi Khusus dari Kementerian Kesehatan RI,” ujarnya, Senin (14/04/202).
Lainnya, diusulkan kembali program pembangunan jalan paralel perbatasan Mansalong – Tau Lumbis, yang menjadi salah satu akses utama antar-kecamatan.
“Jalan ini sangat vital, dan perlu dorongan dari APBD provinsi serta APBN agar bisa terealisasi,” katanya.
Usulan ketiga, pembangunan jalan pesisir pantai yang menghubungkan Atap, Tagul, hingga Tepian Sembakung.
Anto menyebut bahwa pentingnya jalur ini tak hanya untuk mobilitas warga, tapi juga mendukung pengembangan ekonomi lokal.
“Kami minta agar jalan ini masuk dalam kewenangan provinsi, supaya pelaksanaan dan penganggarannya lebih kuat,” jelasnya.
Keempat, Anto mendorong peningkatan infrastruktur jalan pada ruas Sekikilan – Salang – Tinampak I – Tau Baru – Tulin Onsoi, melalui skema anggaran bersama antara Pemkab Nunukan, Pemprov Kaltara, dan DAK.
Program kelima yang diusulkan adalah pembangunan menara telekomunikasi (tower) di wilayah Lumbis Ogong, Lumbis Pensiangan, Lumbis Hulu, dan Sei Ular.
“Warga kita masih ada yang kesulitan sinyal. Ini bukan hanya soal komunikasi, tapi soal akses informasi dan pelayanan yang seharusnya merata,” tegas Anto.
Usulan keenam adalah perubahan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar wilayah-wilayah perkampungan di Kecamatan Sembakung Atulai, Sebuku, Tulin Onsoi, dan Lumbis dikeluarkan dari area konsesi perusahaan.
“Masyarakat adat dan lokal butuh ruang hidup yang aman dan legal. Tidak bisa terus-menerus khawatir oleh konsesi perusahaan,” katanya.
Yang terakhir, Anto mendorong percepatan pembangunan akses jalan Malinau – Krayan melalui pembiayaan dari APBN.
Jalan ini menurutnya sangat penting untuk membuka keterisolasian wilayah pedalaman, serta menghubungkan antar kabupaten dan provinsi di kawasan utara Kalimantan.
Wilayah Kabudaya, menurutnya, masuk beranda negara. Meliputi sembilan kecamatan, yakni Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan, Sebuku, Tulin Onsoi, dan Semenggaris.