TANJUNG SELOR – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 telah dilaksanakan di Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara pada Rabu (30/4/2025).
Musrenbang ini dilakukan sebagai wadah untuk penyempurnaan rencana pembangunan satu tahunan tersebut. Tujuannya, agar apa yang dimasukkan dalam perencanaan pembangunan itu dapat tepat sasaran dan berjalan dengan baik sesuai dengan prioritas kebutuhan.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Achmad Djufrie menegaskan bahwa apa beberapa hal yang menjadi poin penekanan pada Musrenbang RKPD 2026 tersebut.
“Prinsipnya DPRD akan mengawal agar seluruh aspirasi masyarakat yang ada dalam visi dan misi gubernur itu harus termuat dan bisa terakomodir di dalam Musrenbang ini,” ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi usai menghadiri Musrenbang tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini, aspirasi masyarakat yang dijaga untuk dipastikan masuk dalam RKPD itu termasuk yang diserap oleh DPRD melalui program reses. Sebagai wakil rakyat, ia menyebutkan aspirasi masyarakat ini merupakan amanah yang dititipkan kepada pihaknya.
“Makanya saya katakana itu akan kami jaga agar jangan sampai itu tidak masuk. Kemudian, ditamhah lagi dengan koreksi dari teman-teman yang harus ikut andil dalam penyusunan dokumen RKPD ini,” tuturnya.
Terhadap RPJMD ini, ia menegaskan jangan sampai ada istilah sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah, sementara untuk aspirasi hanya dimasukkan satu atau dua dari seluruh usulan yang disampaikan.
“Itu tidak bisa lagi, kita harus awasi seluruhnya, baik yang bisa mendatangkan pendapatan maupun bisa dirasakan oleh masyarakat luas,” pungkasnya.