Kaltaraa1.com, TANJUNG SELOR – Setelah melakukan peninjauan ke tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Prof. Stela Christea, menyampaikan bahwa hasil kunjungan tersebut akan dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Salah satu hal utama yang menjadi perhatian adalah potensi pembangunan Sekolah Unggul Garuda di Kaltara.Dalam keterangannya kepada wartawan, Prof. Stela menjelaskan bahwa Presiden menginginkan pembangunan Sekolah Garuda dilakukan di atas lahan seluas 20 hektare. Namun, untuk tahap awal, pembangunan fisik hanya akan dilakukan di lahan seluas 2 hektare terlebih dahulu.
“Jadi untuk satu Sekolah Garuda, Bapak Presiden menginginkan ketersediaan lahan sekitar 20 hektare. Tapi tahap awal yang dibangun hanya 2 hektare. Sisanya digunakan untuk pengembangan dan berbagai kegiatan siswa yang nantinya juga akan melibatkan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan sekolah ini tidak hanya akan menjadi pusat pendidikan unggulan, tetapi juga bisa membawa manfaat sosial bagi masyarakat sekitar, seperti penyediaan fasilitas olahraga yang terbuka untuk umum.
“Kami juga diskusikan, misalnya sarana olahraganya bisa saja dibuka untuk publik. Jadi, fasilitas olahraga milik sekolah ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Itu sangat memungkinkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, menyambut baik kunjungan Wamen dan menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap rencana pembangunan Sekolah Garuda di Kaltara. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara telah menyiapkan dua opsi lahan, yakni di kawasan Sepunggur dan di bagian dalam kawasan Kota Baru Mandiri (KBM).
“Awalnya, kita tidak menawarkan lahan di belakang Kantor DPRD Kaltara. Tapi setelah mereka survei dan melihat langsung, ternyata lokasi itu dinilai cocok karena tidak memerlukan proses penimbunan. Oleh karena itu, mereka justru mengusulkan lokasi itu kepada Pemprov Kaltara,” ungkap Ingkong.
Ia menambahkan, lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltara dan sesuai dengan arahan Presiden, jika lahan sudah siap secara administrasi dan teknis, maka proses pembangunan bisa dipercepat.
“Kalau opsi lahan pertama harus melalui proses penimbunan karena kondisinya rawa, tentu memerlukan waktu dan biaya. Sementara lahan yang di belakang kantor DPRD itu relatif siap pakai,” tambahnya.
Untuk lokasi ketiga yang berada di kawasan Sepunggur, Ingkong memperkirakan akan mendapatkan penilaian yang sama seperti lokasi pertama, yakni membutuhkan penimbunan dan terletak jauh dari pusat kota, sehingga kurang strategis.
“Kita komitmen menyiapkan lahan sesuai kebutuhan pemerintah pusat. Karena ini adalah program nasional untuk pemerataan pendidikan, kami tentu akan mendukung sepenuhnya dan mengikuti arahan mereka,” tandasnya.(*)





