RSUD Jusuf SK Hanya Terima Pelayanan Poli Spesialis Gigi

redaksi

Kaltaraa1.com, Tarakan – Sejak 2024, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Jusuf SK Kota Tarakan tidak menerima pasien yang berobat ke spesialis gigi, jika ingin mendapatkan pelayanan ini harus mendapatkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, Klinik, maupun pelayanan dokter gigi umum.

“Terkait pelaksanaan poli gigi, untuk rumah sakit rujukan tidak bisa dilayani dokter gigi umum, tetapi dokter gigi spesialis. Karena sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, pelayanan gigi umum tidak dapat dilaksanakan di rumah sakit rujukan, melainkan di FKTP,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr H Jusuf SK Tarakan, dr. Budy Azis, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga  "Narkoba Bukan Solusi, Tapi Jalan Kehancuran" Satpol PP Kaltara Ajak Masyarakat Lawan Bahaya Narkoba

Kebijakan ini berlangsung satu tahun terakhir, pelayanan dokter gigi umum tidak lagi bisa dilakukan di RSUD Jusuf SK, karena pelayanan poli sudah dipegang oleh dokter gigi spesialis. Kebijakan ini keluar bersamaan dengan sistem rujukan nasional, sehingga pasien jika ingin di rawat di rumah sakit harus mendapatkan rujukan dari FKTP.

“Kecuali Puskesmas itu belum mampu, karena memang kendala kita adalah pasien-pasien Puskesmas kita di Kaltara belum sepenuhnya 24 jam, sehingga pasien yang sakit di malam hari, diluar jam praktek Puskesmas atau dokter umum, itu apakah harus berobat pada pagi harinya atau gimana, ini masih menjadi pertanyaan rumah sakit,” ungkapnya.

Baca Juga  Jabat Kadispora, Saiful Bachry, S.E. Siap Besarkan Olahraga Di Kaltara

Jika kebijakan ini diterapkan di pulau Jawa, tentu saja tidak akan jadi masalah karena rata-rata Puskesmas sudah beroperasi selama 24 jam, bahkan ada yang sudah lengkap untuk melayani Unit Gawat Darurat (UGD), sedangkan jika di Kaltara kebijakan ini belum bisa sepenuhnya dijalankan.

“Sejak kebijakan ini, pelayanan poli gigi dilayani dokter spesialis, sehingga dokter gigi umum banyak menganggur. Makanya kita sekolahkan untuk mengambil spesialis, kebetulan juga anak-anak daerah Tarakan juga,” ucapnya.

Baca Juga  RSUD dr. H. Jusuf, SK Perkuat Komitmen Pelayanan Melalui Kebersihan dan Kenyamanan Ruang Rawat Inap

“Awal pemberlakukan kebijakan ini sempat banyak penolakan dari pasien, namun karena sudah sering mendapat penolakan akhirnya pasien berobat ke FKTP jika memerlukan penanganan spesialis baru dirujuk ke sini, rumah sakit kita sudah lengkap ya, sehingga menjadi rujukan kesini,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer