Kaltaraa1. Com, Tarakan – Dalam upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan yang optimal, RSUD dr. H. Jusuf, SK terus memperkuat sistem pemeliharaan sarana, prasarana, serta ketersediaan barang habis pakai di lingkungan rumah sakit. Hal ini disampaikan oleh Dinda Ayu Wulan Maghfiroh, S.M, selaku Pengurus Barang RSUD dr. H. Jusuf, SK, yang menjelaskan bahwa pemeliharaan rutin serta evaluasi persediaan dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Menurut Dinda, hingga saat ini tidak terdapat kendala berarti dalam proses pemeliharaan fasilitas dan alat kesehatan yang dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Pemeliharaan dilakukan secara berkala, baik setiap bulan maupun setiap tahun bergantung pada kebutuhan dan kondisi alat.
“Di RSUD dr. H. Jusuf, SK, memiliki Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit, yaitu unit fungsional yang bertugas melaksanakan teknis instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan. Tujuannya agar seluruh fasilitas yang menunjang pelayanan kesehatan selalu dalam kondisi layak pakai dan siap mendukung pelayanan yang paripurna,” ujar Dinda Ayu Wulan Maghfiroh, Selasa (28/10/2025).

Selain aspek pemeliharaan, Dinda juga menegaskan bahwa ketersediaan obat-obatan serta bahan habis pakai di RSUD selalu dipantau dan dievaluasi secara berkala. Tim logistik dan farmasi secara rutin melakukan analisis kebutuhan berdasarkan data penggunaan dari masing-masing ruangan.
Manajemen rumah sakit menjelaskan, telah menyiapkan langkah strategis berupa pemetaan kebutuhan berdasarkan data penggunaan bulanan serta pola kunjungan pasien. Dengan sistem tersebut, setiap unit pelayanan diwajibkan melakukan pelaporan rutin mengenai persediaan alat medis, obat-obatan, hingga perlengkapan penunjang lainnya.
“Kami menerapkan sistem monitoring stok secara berkala agar tidak terjadi kekosongan barang habis pakai, terutama di masa peningkatan pasien seperti musim penyakit menular atau situasi darurat,” ungkap manajemen RSUD dr. H. Jusuf, SK.
“Setiap pengadaan dan pemakaian barang habis pakai dapat terpantau langsung melalui sistem terpusat, sehingga proses audit maupun evaluasi dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.
Upaya tersebut menjadi bentuk komitmen RSUD dr. H. Jusuf, SK dalam mendukung tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Utara.





