Ungkap Kekayaan, Ada yang Mencapai Belasan Miliar Rupiah

redaksi

TARAKAN, A1 – Keterbukaan informasi publik menjadi sorotan utama menyusul tuntasnya pengumuman daftar kekayaan 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan untuk periode 2024-2029 per tanggal 31 Desember 2024. Data yang dihimpun menunjukkan beragamnya nilai aset yang dimiliki para legislator, dengan angka tertinggi menembus belasan miliar rupiah.

Dari rincian yang tercatat, Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habusan, memimpin daftar dengan nilai kekayaan yang fantastis, mencapai Rp12.999.976.413 (sekitar Rp13 miliar). Angka ini menjadikannya anggota dewan dengan aset terbanyak dalam periode ini. Tidak jauh berbeda, rekan se-partainya, Jamaliah (PPP), juga memiliki kekayaan yang signifikan, tercatat sebesar Rp4.954.791.580.

Baca Juga  Damkar Kaltara Berharap Bisa Berdiri Sebagai Bidang Mandiri

Di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Edi Patanan menunjukkan kekayaan yang menonjol sebesar Rp6.663.046.249. Sementara itu, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adyansa memiliki aset senilai Rp6.674.000.000, menjadikannya salah satu yang terkaya.

Bukan hanya figur-figur dengan aset tertinggi yang menarik perhatian. Sejumlah anggota dewan lainnya juga mencatatkan kekayaan di atas miliaran rupiah, menunjukkan representasi pengusaha dan profesional yang mendominasi kursi parlemen kota. Di antaranya:

• Rahmat Suparman (PKB): Rp4.205.400.000

Baca Juga  Gubernur Zainal Ajak Forkopimda Berkolaborasi Menjaga Kondusifitas dan Keamanan Kalimantan

• Al Rhazali (PKB): Rp3.066.503.301

• Simon Patino (Gerindra): Rp2.802.937.182

• Muhammad Rais (Gerindra): Rp2.339.059.000

• Rathna (PDIP): Rp2.867.000.000

• Dapot Sinaga (Hanura): Rp3.264.642.000

Namun, dalam daftar kekayaan tersebut, tercatat pula 8 (delapan) nama anggota DPRD yang kolom Daftar Kekayaannya tertera kosong atau belum ada data yang dilaporkan: Suryadi Sangkala (Gerindra), Saparudin (PDIP), Baharuddin (Golkar), Asrin R. Saleh (Golkar), Sabariah (PKS), Jelita Pangden (Hanura), Herman Hamid (Demokrat), dan Cudarsiah (Demokrat). Hal ini dapat mengindikasikan bahwa data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka belum tercatat atau masih dalam proses pembaruan hingga batas waktu pelaporan 31 Desember 2024.

Baca Juga  Ketentuan Layanan Surat Rekomendasi LKS untuk Pengajuan Bansos ke Kementerian Sosial

Secara keseluruhan, 30 anggota dewan periode 2024-2029 ini terdistribusi dari berbagai partai politik, termasuk PKB (3 nama), Gerindra (5 nama), PDIP (4 nama), Golkar (3 nama), Nasdem (2 nama), PKS (3 nama), Hanura (2 nama), PAN (2 nama), Demokrat (4 nama), dan PPP (2 nama).

Publikasi data kekayaan ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi masyarakat Tarakan untuk memantau kinerja dan integritas para wakil rakyat yang akan bertugas selama lima tahun ke depan.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer