Kaltaraa1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara kembali memperkuat komitmennya dalam pengawasan dan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan. Melalui Program Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah atau PROPERDA, DLH telah melakukan penilaian terhadap 35 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor industri di wilayah Kaltara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara menjelaskan bahwa PROPERDA bukan sekadar instrumen untuk memastikan perusahaan mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan. Lebih dari itu, program ini dirancang untuk mendorong perusahaan menerapkan praktik pengelolaan lingkungan yang melampaui kewajiban atau beyond compliance.
“Melalui PROPERDA, kami berharap lahir perusahaan-perusahaan yang menjadi agent of change dalam menjalankan aktivitas industri yang berlandaskan prinsip keberlanjutan,” ujarnya. Ia menambahkan, perusahaan dituntut tidak hanya meminimalkan dampak lingkungan, tetapi juga melibatkan pemangku kepentingan termasuk masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional mereka.
Pelaksanaan PROPERDA juga menjadi tolok ukur konsistensi perusahaan dalam mengurangi jejak lingkungan melalui inovasi, efisiensi energi, pengelolaan limbah yang lebih baik, hingga program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada lingkungan. Pemprov Kaltara menilai, partisipasi aktif perusahaan akan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan di daerah.
Dengan penilaian yang rampung dilaksanakan, DLH Kaltara menargetkan pada tahun mendatang semakin banyak perusahaan yang menunjukkan peningkatan kinerja, sekaligus memperluas kontribusi nyata sektor industri dalam menjaga keseimbangan lingkungan di Kalimantan Utara. (Fhrl/Adv)





