Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mengambil langkah strategis untuk mempercepat dan merapikan tata kelola keuangan daerah. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemprov Kaltara resmi mengintegrasikan penggunaan E-Katalog Versi 6 (v6) dengan sistem Pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.
Kebijakan ini disosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah sebagai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menggunakan metode pembayaran langsung (LS) yang terhubung langsung dengan sistem elektronik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, menjelaskan bahwa integrasi ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pengadaan yang lebih efektif, akuntabel, dan transparan. Jika sebelumnya masih terdapat tahapan administrasi yang dilakukan secara terpisah di luar sistem, kini seluruh proses telah terhubung dalam satu platform digital yang langsung tersambung dengan sistem perbankan.
“Proses pembayaran menjadi lebih cepat karena langsung terkoneksi dengan perbankan,” ujar Nurdin, Minggu (6/9).
Melalui sinergi bersama Bank Kaltimtara yang memanfaatkan layanan virtual account dan pembayaran elektronik, pencairan dana diklaim menjadi jauh lebih praktis. Selain itu, sistem ini menghadirkan transparansi penuh bagi kedua belah pihak. Baik organisasi perangkat daerah (OPD) maupun para penyedia barang dan jasa dapat melacak status transaksi secara real-time.
“Semua pihak dapat memonitor status pembayaran. Prosesnya menjadi lebih terbuka dan mudah ditelusuri,” tambahnya.
Nurdin mengungkapkan, penerapan sistem ini tidak langsung diberlakukan secara masif. Integrasi E-Katalog v6 dan SP2D Online telah melalui serangkaian tahap uji coba sepanjang 2025 guna memastikan kesiapan infrastruktur, evaluasi, serta penyempurnaan teknis di lapangan.
Dari sisi teknis pengelolaan, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BKAD Kaltara, Nur Indah Palupi, menilai digitalisasi ini efektif menekan potensi kesalahan administrasi keuangan. Berkat dokumentasi yang beralih sepenuhnya ke format elektronik, alur birokrasi menjadi lebih ramping namun tetap akuntabel.
“Seluruh dokumen pembayaran terdokumentasi secara elektronik sehingga alurnya lebih sederhana, cepat, dan mudah diaudit. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat akuntabilitas keuangan daerah,” tutur Nur Indah.
Dengan beroperasinya sistem ini secara penuh, Pemprov Kaltara optimis kepercayaan para penyedia barang dan jasa terhadap ketepatan waktu pembayaran pemerintah akan semakin meningkat. Dampak jangka panjangnya, percepatan realisasi anggaran ini diharapkan mampu mendukung kelancaran berbagai program pembangunan strategis di Bumi Benuanta.





