kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR -Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tidak serta-merta membuat pemda berpuas diri. Sejumlah catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini menjadi fokus utama pembenahan guna mengoptimalkan tata kelola keuangan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, menyampaikan bahwa status WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan sudah sepenuhnya bersih dari catatan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk BKAD, masih memiliki pekerjaan rumah berupa rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti.
“Setiap perangkat daerah memiliki rekomendasi masing-masing. Di BKAD sendiri ada beberapa poin yang menjadi perhatian dan saat ini sedang kami tindak lanjuti,” ujar Nurdin, Senin (27/7/2026).
Ia merinci bahwa fokus utama pembenahan BKAD saat ini diarahkan pada penguatan manajemen kas serta penataan Barang Milik Daerah (BMD). Dari kedua sektor tersebut, pembenahan manajemen kas diprioritaskan karena berkaitan langsung dengan temuan BPK sebelumnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kaltara telah merumuskan rencana aksi khusus. Pelaksanaannya dikawal secara terpadu melalui koordinasi bersama Inspektorat Provinsi Kaltara selaku instansi koordinator tindak lanjut hasil pemeriksaan.
BKAD juga telah merampungkan penyerahan berbagai dokumen pendukung yang disyaratkan sebagai bukti perbaikan. Kendati demikian, status penyelesaian akhir dari rekomendasi tersebut tetap berada di tangan BPK melalui mekanisme verifikasi lanjutan.
“Kami sudah memenuhi permintaan dokumen sebagai bagian dari tindak lanjut. Selanjutnya tinggal menunggu hasil evaluasi dari BPK apakah bukti tersebut sudah dianggap memenuhi atau masih perlu penyempurnaan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk rekomendasi terkait pengelolaan BMD, penekanannya lebih difokuskan pada perbaikan sistem administrasi serta penataan aset. Walaupun tidak mendesak seperti manajemen kas, pembenahan aset ini dinilai krusial demi mendongkrak tingkat akuntabilitas pemerintah daerah.
Nurdin menyimpulkan, proses tindak lanjut ini mencerminkan komitmen kuat Pemprov Kaltara dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan. Ia berharap setiap rekomendasi BPK dapat diposisikan sebagai instrumen evaluasi yang membangun, alih-alih sekadar pemenuhan administratif belaka.
“Yang paling penting bukan hanya mendapatkan opini WTP, tetapi bagaimana rekomendasi yang diberikan benar-benar ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dari tahun ke tahun,” pungkasnya.





