Penyusunan SOP Jadi Program Proritas Bidang Terantibum Pol-PP Kaltara 2025

redaksi

Kaltaraa1.com, TANJUNG SELOR- Penyusunan dan penerapan Standar Operasioanal Prosedur (SOP) menjadi salah satu program yang akan dilaksanakan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentram masyarakat (Terantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (POL-PP) Kalimantan Utara pada pertengahan 2025.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pol-PP Kaltara Jonfran Labo kepada Kaltaraa1.com mengatakan, bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan pihaknya dalam waktu dekat yakni Penyusunan Standar Operasional Prosesdur (SOP) hal ini sesuai dengan Permendagri No 16 Tahun 2023 tentang SOP dan Kode Etik PolPP.Melalui Pemendagri ini menjadi landasan hukum bagi satpolpp dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga  Plt Kasat Pol-PP Kaltara, Jonfran Labo: “Saya Harap Pilkada Berjalan Damai”

Tujuan penyusunan SOP ini antaralain: untuk memberikan pedoman yang jelas bagi satpolpp dalam melaksanakan tugas, meningkatkan profesionalitas dan integritas, mengurangi resiko kesalahan dan penyalahgunaan wewenang serta keseragaman dan acuan bagi seluruh satpol pp se Kaltara dalam melaksanakan tugas dilapangan.

Lebih lanjut pria yang akrab di sapa Jon ini mengatakan bahwa dalam penyusunan SOP ini akan mengundang Satpol PP kab/kota se Kaltara,dikarenakan adanya efisiensi anggaran maka kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, dan untuk menfasiltasi Penyusunan SOP ini kami akan didampingi langsung oleh pihak Kemendagri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan dimaksud.

Baca Juga  Siswa Disabilitas Kaltara Wakili Daerah ke LKS Nasional 2025

“Kami berharap ketika SOP sudah disusun, ini akan menjadi acuan yang sama bagi seluruh satpolpp dan wajib diterapkan dalam pelaksanaan tugas dilapangan, sehingga dengan adanya SOP yang jelas dan terstruktur, satpol pp dapat menjalankan tugasnya lebih baik dan lebih profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meskipun ditengah efisiensi anggaran beliau memastikan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga  Turnamen Basket Pelajar Se-Kaltara Siap Digelar September, Tanjung Selor Jadi Tuan Rumah

“Kami akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyusun kebijakan, pelaksanaan operasional, mengendalikan kegiatan, pemeliharaan ketertiban dan ketentraman, pengamanan dan pengawalan pejabat. meskipun ditengah efisiensi anggaran tidak menutup semangat kita dalam menjalankan tugas,” pungkasnya (adv/Erc).

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer