Pemkab Nunukan Survei Usulan Pembangunan Tower Melalui Aplikasi Signal Komdigi

redaksi

KaltaraA1.com, Nunukan – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas cakupan layanan telekomunikasi bagi masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menurunkan tim survei guna mendukung usulan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) melalui aplikasi SIGNAL milik Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kegiatan survei ini dilaksanakan mulai tanggal 22 hingga 28 Juni 2025, dan terbagi ke dalam dua tim. Di mulai dari Desa Naputi di Kecamatan Tulin Onsoi hingga menjangkau wilayah Sembakung.

Hasil survey lapangan dari beberapa titik, menunjukkan bahwa lokasi usulan sangat layak untuk dibangun tower BTS. Ketersediaan jaringan internet di desa ini masih sangat terbatas, dengan tower existing terdekat berada cukup jauh di desa Tembalang. Dari sisi elektrifikasi, Desa Naputi telah terjangkau tiang PLN, dan populasi desa mencapai sekitar 900 jiwa, dengan lebih dari 600 orang termasuk dalam usia produktif.

Baca Juga  UKM Center Diapresiasi DPRD, Diharapkan Berdampak Nyata bagi UMKM

Kepala Desa Naputi, Singkawot menyampaikan harapan besar atas usulan pembangunan tower ini.

“Kami sangat berharap agar pemerintah pusat dapat menyetujui usulan pembangunan tower yang kebetulan titiknya di desa kami. Komunikasi sangat penting bagi kemajuan desa kami pak,” ujarnya.

Untuk wilayah Kecamatan Sebuku, sebenarnya telah terdapat tower BTS existing, namun cakupan coverage jaringannya sangat lemah menjangkau di titik usulan yang menjadi Lokasi survei.

Baca Juga  Diskominfo Nunukan Gelar Koordinasi Pengolahan Data Statistik 2025

“Contohnya di Desa Kekayap,  meskipun jaringan 4G masih dapat diterima, namun untuk kualitasnya sangat lemah, karena lokasi desa cukup jauh dari tower existing yang berada di Simpang Apas. Lokasi usulan berada di sekitar Kantor Camat Sebuku, dan sangat strategis untuk menunjang layanan publik serta aktivitas warga. Listrik dari PLN pun sudah tersedia,” jelas Firmansyah, Koordinator Tim 2 dari Kegiatan Survei tersebut.

Firmansyah juga menambahkan, ada juga desa yang masih dalam kondisi Blankspot, misalnya di desa Sujau. Hal ini dikarenakan Lokasi desa cukup jauh dengan tower existing yang berada di Desa Kunyit.

Baca Juga  Begini Jawaban Pemprov Kaltara Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Kaltara atas RTRW 2025-2044

Sebagian besar lokasi usulan yang dilakukan oleh Tim 2 telah memiliki infrastruktur dasar seperti jaringan listrik dari PLN dan akses jalan yang cukup memadai serta beberapa tempat publik seperti sekolah, rumah ibadah dan pasar. Hal ini diharapkan menjadi pertimbangan bahwa wilayah-wilayah tersebut sangat layak untuk dibangun tower telekomunikasi.

Selanjutnya, data hasil survei ini akan menjadi bagian dari pengajuan resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada pemerintah pusat melalui platform SIGNAL.

“Kami berharap agar usulan ini dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak penyelenggara telekomunikasi, sehingga pembangunan tower dapat segera direalisasikan demi pemerataan layanan Internet di seluruh wilayah Nunukan,” tutupnya. (diskominfo)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer