Skandal Dana CSR Mengintai? Rahmawati Desak Perusahaan di Tarakan Transparan

redaksi

KaltaraA1.com, Tarakan– Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Hj. Rahmawati, S.H mendesak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Tarakan untuk membuka secara transparan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini dinilainya penting agar masyarakat mengetahui manfaat nyata dari dana sosial tersebut.

“Hingga saat ini belum ada informasi yang terbuka kepada publik mengenai alokasi dana CSR, termasuk peruntukannya. Padahal asas manfaat bagi masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama,” ujar Rahmawati saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa(5/8/25).

Baca Juga  PLN Tarakan Belum Berikan Klarifikasi Terkait Unjuk Rasa Mahasiswa, Terkait Pelayanan

Politisi Gerindra yang juga menjabat sebagai Ketua Dekranasda Kalimantan Utara ini menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat.

“Kita selama ini tidak tahu berapa nilai CSR yang digelontorkan dan digunakan untuk program apa saja. Hal ini harus dibuka secara transparan agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” tegasnya.

Baca Juga  Kaltara Naikan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, POL-PP Siapkan Pengamanan Distribusi Logistik ke Daerah Terdampak Bencana

Rahmawati mengusulkan agar perusahaan rutin mempublikasikan laporan pelaksanaan CSR. Laporan tersebut, menurutnya, idealnya memuat nilai anggaran, jenis program, serta capaian di lapangan.

“Coba perhatikan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan. Apakah mereka sudah sejahtera? Seharusnya demikian. Kita harus membuka mata terhadap fakta yang ada,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti belum adanya regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pelaksanaan CSR di Kota Tarakan. Ia menilai kehadiran perda tersebut krusial untuk memperjelas tanggung jawab sosial perusahaan dan sebagai dasar hukum pelaksanaan program.

Baca Juga  Pemkot Beri Pelatihan Pengolahan Ikan Bandeng bagi UMKM

“Saya mendorong agar segera disusun dan disahkan Perda CSR di Kota Tarakan. Ini penting agar pelaksanaan CSR menjadi lebih terarah dan akuntabel,” pungkas Rahmawati. (**)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer