Efisiensi Anggaran, Pemprov Kaltara Dorong Inventarisasi Aset Secara Mandiri

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Kebijakan efisiensi anggaran mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengubah pola inventarisasi barang milik daerah (BMD). Perangkat daerah kini didorong lebih aktif melakukan pendataan aset secara mandiri sebelum dilakukan proses lanjutan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara.

Kepala Subbidang Penatausahaan Aset BKAD Kaltara, Windha Afrina, mengatakan pola tersebut diterapkan untuk menjaga proses penataan kekayaan daerah tetap berjalan tanpa membebani anggaran dengan kegiatan perjalanan dinas yang terlalu besar.

Baca Juga  Kaltara Perkuat Perlindungan Mangrove Melalui Forest Programme VI

Menurutnya, aset milik Pemprov Kaltara tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota. Kondisi tersebut membuat proses pemeriksaan langsung membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar.

“Kalau kami yang keliling ke seluruh wilayah karena tanahnya provinsi kan tersebar di kabupaten kota juga banyak,” kata Windha.

Selain aset berupa tanah, pemerintah provinsi juga memiliki aset pendidikan yang tersebar di berbagai wilayah. Aset tersebut berada pada SMA, SMK dan SLB yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara.

Baca Juga  Pemda Kaltara Jajaki Kerja Sama CSR untuk Program “Green and Clean” di Pelabuhan

Karena itu, perangkat daerah diminta terlebih dahulu melakukan pendataan melalui lembar inventarisasi mandiri. Data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar bagi BKAD untuk melakukan proses penatausahaan aset lebih lanjut.

“Data yang dikumpulkan menjadi pijakan awal sebelum dilakukan proses lanjutan,” ujarnya.

Windha mengatakan pendekatan tersebut menjadi salah satu upaya menyesuaikan proses pengelolaan aset dengan kondisi kemampuan pembiayaan daerah.

Baca Juga  Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

Dengan sistem inventarisasi mandiri, pekerjaan pendataan tetap dapat dilakukan meskipun kegiatan pemeriksaan langsung tidak dilakukan terhadap seluruh aset secara bersamaan.

“Bagi pemerintah provinsi, sistem tersebut menjadi pilihan untuk menjaga pekerjaan inventarisasi tetap berjalan sembari menyesuaikan kemampuan pembiayaan daerah,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer